Disni saya akan mencoba sedikit memberikan tips tentang cara memblokir aplikasi tertentu dengan cara manual, tanpa bantuan antivirus ataupun program sejenis, tetapi hanya menggunakan registry windows.
Pertama, jalankan Registry editor
Kalau belum tahu caranya, tekan WIN+R lalu masukan kata regedit di kotak yang disediakan. Kalau nggak tahu juga apa itu WIN+R?? Silakan sobat blogger klik START kemudian klik RUN. Sudah ketemu?? kalau gitu kita lanjuuuuuut, Hehehe
Pada jendela Registry Editor, masuklah ke key HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer.
Kemudian buat DWORD value baru dengan cara mengklik kanan mouse lalau pilih [New] >[DWORD Value] dan beri nama DisallowRun. Klik 2x data tersebut, kemudian isi value nya dengan nilai 1.
Setelah itu buat Subkey baru bernama DisallowRun sehingga terbentuk key : HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\DisallowRun.
Pada key DisallowRun tersebut anda bisa mendefinisikan nama file aplikasi yang ingin anda blok. Cara nya buat string value baru dengan mengklik kanan mouse (sama seperti tadi) bedanya kita membuat string bukan DWORD. Kemudian beri value string tersebut dengan 1. Untuk memblok aplikasi lain, anda dapat membuat string value baru dengan angka lain secara berurutan, seperti 1,2,3,4 dan seterusnya. Kemudian pada value data isikan dengan nama aplikasi yang ingin anda blok. Misalnya :Photoshop.exe atau regedit.exe
Setelah selesai, silakan restart komputer anda.
SELAMAT MENCOBA.